Perguruan Tinggi sebagai bagian dari dunia pendidikan memerlukan sistem jaminan mutu untuk menjaga dan meningkatkan kwalitas dalam persaingan baik dalam negeri maupun dengan perguruan tinggi dari luar negeri. Pada tanggal 1 April 2003 Dirjen Dikti telah menetapkan Higher Education Long Term Strategy 2003 – 2010 atau disingkat HELTS 2003 - 2010. Di dalamnya dicantumkan Visi Pendidikan Tinggi Indonesia 2010 :
In order to contribute to the nation’s competitiveness, the national higher education has to be organizationally healthy, and the same requirement also applies to institutions. A structural adjustment in the existing system is, however, needed to meet this challenge. The structural adjustment aims, by the year of 2010, of having a healthy higher education system, effectively coordinated and demonstrated by the following features :* Q u a l i t y
* Access and Equity
* Autonomy
Penjaminan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.
Pendidikan tinggi di perguruan tinggi dinyatakan bermutu atau berkualitas, apabila :
- Perguruan tinggi mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif)
- Perguruan tinggi mampu memenuhi kebutuhan stakeholders (aspek induktif), berupa : Societal needs,Industrial needs, dan Professional needs
Comments :
Posting Komentar